Kehidupan Kampus : Antara Kenyataan dan Harapan
Oleh Heri Surikno
Seorang teman saya ketika baru saja selesai munaqasah (ujian skripsi) berteriak karena kebahagiaannya “akhirnya tamat juga saya dan bisa meninggalkan kampus ini”. Pada satu sisi ekspresi itu mungkin hal yang biasa sebagai sebuah bentuk luapan rasa kegembiraan bahwa dihadapannya sudah menunggu gelar sarjana, setelah lebih kurang empat tahun menjalani pendidikan dan usaha yang cukup melelahkan untuk memperjuangkan gelar itu, bukan hanya kesulitan dalam membuat skripsi, namun berhadapan dengan birokrasi dan pola komunikasi yang terkadang sulit dimengerti antara mahasiswa dengan dosen dan mahasiswa dengan pegawai administrasi.
Menarik untuk kita bicarakan tentang warga kampus dengan pola kehidupan yang ada antara civitas akademika. Sebagai elite minority warga bangsa, semua elemen yang ada dalam sebuah perguruan tinggi dalam kategori tertentu dapat dikatakan sebagai sub-kultur dengan budaya dan tradisi tertentu serta cara berkomunikasi antar elemen yang ada sebagai sesuatu yang unik dan has. Kekhasan itu dapat dilihat dari dua sisi yang mereka miliki yaitu sisi mereka sebagai masyarakat akademis dengan pola interaksi yang khusus antara mereka, juga sisi sebagai masyarakat umum layaknya masyarakat yang lain.
Layaknya kehidupan masyarakat tentu tidak bisa terlepas dari strata sosial yang beragam dengan faktor beragam pula. Secara sosiologis terjadinya ketimpangan dan perbenturan antar strata disebabkan oleh kelas sosial yang dimiliki oleh masing-masing elemen masyarakat, begitu juga halnya dengan masyarakat akademis, kelas sosial antara mahasiswa dengan dosen, antara mahasiswa dengan pegawai administrasi, dan kelas sosial antara dosen dan pegawai.
Secara formal hubungan antara dosen dan mahasiswa dibangun dan dilakukan dengan aturan main tertentu dalam proses belajar mengajar yang diatur dalam system dan etika akademik, begitu juga antara pegawai dengan mahasiswa. Namun sebagai manusia tentu antara dosen, mahasiswa dan pegawai tidak pula bisa terlepas dari etika dan aturan main yang ada diluar etika perguruan tinggi. Secara formal dan ideal dosen, pegawai dan mahasiswa baru berada pada strata masing-masing apabila mereka memegang teguh norma dan etika akademis yang ada di perguruan tinggi itu. Mafhum dari natijah ini adalah ketika tidak lagi menjalani dan bersikap sesuai dengan etika dan norma akademis, maka strata sosial dalam masyarakat kampus menjadi hilang dan dari sinilah sering manjadi awal terjadinya ketidak harmonisan hubungan dan kekerasan antara masing-masing elemen masyarakat akademis itu.
Maka tidak heran kemudian terjadi peristiwa seperti yang dialami oleh teman saya tadi, bahwa keterkungkungan mahasiswa dalam proses pendidikan di perguruan tinggi sering kali terjadi, kesulitan dan bahkan dipertele (untuk tidak menyebutnya kurang manusiawi) dalam berurusan dengan birokrasi dan pegawai administrasi kampus, bahkan terkadang dengan wajah bengis, atau pola komunikasi atasan dan bawahan antara dosen dengan mahasiswa dengan kebenaran mutlak dari atasan, dan bahkan terjadinya praktek beli buku diktat sang dosen dengan jaminan nilai mahasiswa bisa langsung berubah tanpa harus mengikuti proses pembelajaran, atau peristiwa-peristiwa yang terkadang diluar dugaan insan akademis yang agamis pula. Memang sebetulnya tidak bisa dilihat dari satu sudut pandang saja, bahwa mahasiswa tidak sedikit yang malas dan bermasalah dengan kepatuhan terhadap aturan birokrasi atau mentalitas yang belum intelek dalam berhadapan dengan masyarakat akademis, namun tentu perlu dilihat secara manusiawi bahwa sudah saatnya birokrasi dengan tetap memegang prinsip manajerial tetapi bukan berarti tidak dengan hati nurani, atau sudah saatnya paradigma dosen adalah pusat segala kebenaran terhadap semua keputusan yang berhubungan dengan mahasiswanya.
Benar apa yang diungkapkan oleh Ahmad Gibson al-Bustami, bahwa terjadinya berbagai praktek itu dalam masyarakat akademis disebabkan oleh dua faktor, pertama karena faktor kesejahteraan, kedua faktor moralitas. Dua hal itu bisa saja terjadi secara bersamaan atau tersendiri.
Kemiskinan adalah pangkal dari semua peristiwa dan ketidakpatuhan manusia terhadap aturan dan etika yang ada, setidaknya hal itu sudah menjadi hal yang sudah umum dalam paradigma masyarakat kita, seperti yang diungkapkan Mahmud Yunus peraih nobel abad ini, bahwa kemiskinan adalah sebab terjadinya perang antar Negara atau dalam Negara. namun berbicara kemiskinan dan kesejahteraan dalam masyarakat akademis barangkali sudah tidak relevan lagi untuk dijadikan alasan terjadinya berbagai praktek penyimpangan dari etika dan norma dalam masyarakat akademis, meski secara manusiawi bahwa banyak tanggung jawab yang harus dipenuhi oleh insane akademis dalam rangka memenuhi tugas mereka sebagai manusia biasa, karena sudah menjadi persoalan basi ketika persoalan kemiskinan menjadi alasan yang terdepan, dengan verbalitas doktrin bahwa kepuasan tidak akan pernah dimilki oleh manusia selama mereka hidup, atau bahasa filosofis bahwa orang kaya dan miskin tidak dibedakan oleh kemampuan mereka dalam memenuhi kebutuhan fisik mereka, namun terletak pada kemampuan dalam memiskinkan diri dari keinginan-keinginan.
Faktor kedua jika dilihat secara bersamaan ataupun tersendiri menjadi faktor yang dominan sebagai penyebab terjadinya berbagai peristiwa diluar etika dan norma akademis suatu perguruan tinggi. Maka faktor keteladanan dari dosen dan pegawai mesti menjadi tugas yang harus diselesaikan oleh pihak perguruan tinggi agar otonomi kampus yang diberikan oleh pemerintah tidak menjadi lubang besar untuk menambah kekerasan dalam dunia pendidikan kita, khususnya lembaga yang dikelola oleh orang-orang yang memiliki pengetahuan dan pemahaman agama, tentu juga diharapkan dapat teraplikasi dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab mereka sebagai pendidik yang memiliki kompetensi yang religius.
Tentu realitas yang selama ini yang belum cukup jelas (mestinya diperjelas) menjadi acuan saja untuk menata kehidupan kampus yang ideal berdasarkan norma dan etika masing-masing perguruan tinggi, karena terkadang menengakkan kebenaran tanpa dengan cara yang benar, justru memunculkan kebenaran yang individualis dan jauh dari kebenaran hakiki, melarang orang agar menghindari berpakaian yang tidak Islami tentu dengan cara yang Islami dan akademisi pula, bukan dengan cara satuan pamong praja ketika meloroti warung kelambu pada saat siang hari bulan puasa.
Setelah melakukan pembicaraan yang cukup panjang dalam acara sukuran kelulusan munaqasyahnya, teman saya lantas berujar “saya cemas akan menjadi penindas berikutnya”.wallahu a’lamu bisshawab.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar